Juknis PIP Madrasah Tahun 2023
- 2.150
- KIP-PIP
- 21 Januari 2023
www.mastiokdr.com | Juknis PIP Madrasah Tahun 2023
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Juknis PIP Madrasah Tahun 2023.
Direktoral Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 423 Tahun 2023 Petunjuk Teknis atau pedoman teknis penyaluran program Indonesia pintar (PIP) pada madrasah tahun anggaran 2023.
Petunjuk Teknis PIP pada madrasah Tahun 2023 diharapakan dapat mempermudah serta mempercepat penyaluran program Indonesia pinta kepada siswa madrasah secara tepat prosedur, waktu, sasaran.
Sehingga seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyaluran dana PIP madrasah dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya mengacu pada Juknis PIP madrasah 2023 ini.
Untuk nilai bantuan PIP madrasah kepada siswa nominalnya berbeda untuk setiap jenjangnya, siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) mendapatkan bantuan dana PIP sebesar Rp. 450.000/siswa, Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebesar Rp. 750.000/siswa, dan Madrasah Aliyah (MA) sebesar Rp. 1.000.000/siswa.
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini