Juknis Seleksi Nasional Murid Baru MA dan MAK Negeri Tahun 2026/2027: Ketentuan & Program Unggulan Nasional
- 1.799
- SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
- 6 Januari 2026
C. Jalur Seleksi
| 1. | MAN Insan Cendekia | ||||||
| Jalur Seleksi SNMB MAN-IC Tahun Pelajaran 2026/2027 terdiri dari: | |||||||
| a. | Jalur Tes yaitu seleksi melalui jaflur tes berbasis CBT yang diselenggarakan bagi peserta Murid terbaik lulusan MTs/SMP negeri, swasta, Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. | ||||||
| b. | Jalur Prestasi, yaitu seleksi melalui jalur non-tes paling banyak 10% yang diselenggarakan bagi siswa terbaik lulusan MTs/SMP negeri, swasta, Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah yang memiliki prestasi sebagai berikut: | ||||||
| 1. | Prestasi nasional peraih medali emas, perak, perunggu/juara 1, 2, 3 di bidang sains pada ajang Olimpiade Madrasah Indonesia bidang Sains (OMI SAINS) tingkat Nasional dan/atau Olimpiade Sains Nasional (OSN); | ||||||
| 2. | Olimpiade Madrasah Indonesia bidang Riset (OMI RISET) tingkat nasional, Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) tingkat Nasional, Lomba Penelitian/Karya Ilmiah yang diselenggarakan oleh Pemerintah seperti: Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen); | ||||||
| 3. | Juara 1, 2, dan 3 Tingkat Nasional pada ajang talenta nasional yang diselenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) seperti Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), dan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N); | ||||||
| 4. | Olimpiade lain yang memiliki penghargaan dari luar negeri yang merupakan lanjutan dari OMI dan OSN seperti; IMO, IBO, IPhO, IChO, IOI, IGeO, IESO, IAO, IOAA, IEO, ISO, IEYI, dan ASPC peraih medali emas, perak, perunggu, atau penghargaan penghormatan (honorable mention); | ||||||
| 5. | Juara 1, 2, dan 3 Tingkat Nasional pada ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ). | ||||||
| c. | Satuan pendidikan dapat melakukan klarifikasi-verifikasi atas bukti prestasi bidang keagamaan, akademik dan non akademik. | ||||||
| 2. | MAN Program Keagamaan | ||||||
| Jalur Seleksi SNMB MAN-PK Tahun Pelajaran 2026/2027 terdiri dari: | |||||||
| a. | Jalur Tes, yaitu seleksi melalui jalur tes yang diselenggarakan bagi peserta Murid terbaik lulusan MTs/SMP negeri, swasta, Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. | ||||||
| b. | Jalur Prestasi, yaitu seleksi melalui jalur non-tes paling banyak 20% yang diselenggarakan bagi peserta Murid terbaik lulusan MTs/SMP negeri, swasta, Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah yang memiliki prestasi di bidang keagamaan dan/atau akademik yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama atau lembaga lain yang dapat dipertanggungjawabkan, dengan ketentuan sekurang-kurangnya sebagai berikut: | ||||||
| 1. | Juara 1, 2, dan 3 Tingkat Provinsi pada kejuaraan: | ||||||
| a. | MTQ (Musabaqah Tilawatil Qur'an); | ||||||
| b. | STQH (Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits); | ||||||
| c. | MQK (Musabaqah Qira'atil Kutub); | ||||||
| d. | OMI RISET (Olimpiade Madrasah Indonesia bidang Riset); | ||||||
| e. | OMI SAINS (Olimpiade Madrasah Indonesia bidang Sains) ; | ||||||
| f. | Olimpiade Bahasa Arab/Inggris; | ||||||
| g. | Madrasah Fest; | ||||||
| h. | Lomba Pidato Bahasa Arab/Bahasa Inggris; atau | ||||||
| i. | Kejuaraan keagamaan lain yang sah dan selevel. | ||||||
| 2. | Memiliki hafalan Al-Qur’an minimal 15 juz yang dapat dipertanggungjawabkan; | ||||||
| 3. | Memiliki kemampuan membaca kitab kuning/turats (Nahwu- Sharaf) yang dapat dipertanggungjawabkan dan dibuktikan secara sah dengan ijazah/rapor Madrasah Diniyah Takmiliyah/ piagam/syahadah; | ||||||
| 4. | Prestasi sebagaimana poin 1, 2 dan 3 tersebut di atas berdasarkan rekomendasi kepala madrasah/sekolah/pimpinan PDF/Pendidikan muadalah asal dengan melampirkan salinan bukti piagam yang dilegalisasi kepala madrasah/sekolah dengan cap dan tanda tangan asli; dan | ||||||
| 5. | Satuan pendidikan dapat melakukan verifikasi-klarifikasi atas bukti prestasi bidang keagamaan, akademik dan non akademik dengan cara tes kemampuan atau wawancara dan/atau pembuktian lain untuk meyakinkan. | ||||||
| 3. | MAKN | ||||||
| Jalur Seleksi SNMB MAKN Tahun Pelajaran 2026/2027 terdiri dari: | |||||||
| a. | Jalur Tes yaitu seleksi melalui jalur tes berbasis CBT yang diselenggarakan bagi peserta Murid terbaik lulusan MTs/SMP negeri, swasta, Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. | ||||||
| b. | Jalur Prestasi, yaitu seleksi melalui jalur non-tes paling banyak 10% yang diselenggarakan bagi peserta Murid terbaik lulusan MTs/SMP negeri, swasta, Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah yang memiliki prestasi di bidang akademik, sains dan riset yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama dan/atau Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dengan ketentuan sebagai berikut: | ||||||
| 1. | Minimal Juara 1, 2 dan 3 Tingkat Provinsi pada kegiatan; | ||||||
| a. | OMI SAINS (Olimpiade Madrasah Indonesia bidang Sains); | ||||||
| b. | OMI RISET (Olimpiade Madrasah Indonesia bidang Riset); | ||||||
| c. | OPSI (Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia); | ||||||
| d. | OSN (Olimpiade Sains Nasional); | ||||||
| e. | MTQ (Musabaqah Tilawatil Quran); | ||||||
| f. | Madrasah Fest; | ||||||
| g. | Kejuaraan keagamaan lain yang sah dan selevel. | ||||||
| c. | Prestasi sebagaimana poin 1, 2 dan 3 tersebut di atas berdasarkan rekomendasi kepala madrasah/sekolah/pimpinan PDF/Pendidikan muadalah asal dengan melampirkan salinan bukti piagam yang dilegalisasi kepala madrasah/sekolah dengan cap dan tanda tangan asli; dan | ||||||
| d. | Satuan pendidikan dapat melakukan verifikasi-klarifikasi atas bukti prestasi bidang keagamaan, akademik dan non akademik dengan cara tes kemampuan atau wawancara dan/atau pembuktian lain untuk meyakinkan. | ||||||
| 4. | MAN Program Unggulan Nasional | ||||||
| Jalur Seleksi SNMB MAN-PUN Tahun Pelajaran 2026/2027 terdiri dari: | |||||||
| a. | Jalur Tes yaitu seleksi melalui jaflur tes berbasis CBT yang diselenggarakan bagi peserta Murid terbaik lulusan MTs/SMP negeri, swasta, Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. | ||||||
| b. | Jalur Prestasi, yaitu seleksi melalui jalur non-tes paling banyak 10% yang diselenggarakan bagi siswa terbaik lulusan MTs/SMP negeri, swasta, Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah yang memiliki prestasi sebagai berikut: | ||||||
| 1. | Prestasi nasional peraih medali emas, perak, perunggu/juara 1, 2, 3 di bidang sains pada ajang Olimpiade Madrasah Indonesia bidang Sains (OMI SAINS) tingkat Nasional dan/atau Olimpiade Sains Nasional (OSN); | ||||||
| 2. | Olimpiade Madrasah Indonesia bidang Riset (OMI RISET) tingkat nasional, Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) tingkat Nasional, Lomba Penelitian/Karya Ilmiah yang diselenggarakan oleh Pemerintah seperti: Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen); | ||||||
| 3. | Juara 1, 2, dan 3 Tingkat Nasional pada ajang talenta nasional yang diselenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) seperti Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), dan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N); | ||||||
| 4. | Olimpiade lain yang memiliki penghargaan dari luar negeri yang merupakan lanjutan dari OMI dan OSN seperti; IMO, IBO, IPhO, IChO, IOI, IGeO, IESO, IAO, IOAA, IEO, ISO, IEYI, dan ASPC peraih medali emas, perak, perunggu, atau penghargaan penghormatan (honorable mention); | ||||||
| 5. | Juara 1, 2, dan 3 Tingkat Nasional pada ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ). | ||||||
| c. | Satuan pendidikan dapat melakukan klarifikasi-verifikasi atas bukti prestasi bidang keagamaan, akademik dan non akademik. | ||||||
Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Juknis Seleksi Nasional Murid Baru MA dan MAK Negeri Tahun 2026/2027: Ketentuan & Program Unggulan Nasional dapat kalian lihat/unduh disini : Link Download
Demikian informasi tentang Juknis Seleksi Nasional Murid Baru MA dan MAK Negeri Tahun 2026/2027: Ketentuan & Program Unggulan Nasional yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
- data-siswa
- info-ppdb
- info-ppdb-jatim
- jalur-afirmasi
- jalur-nilai
- jalur-pendaftaran-spmb
- jalur-ppdb
- juknis-dan-panduan
- penerimaan-siswa-baru
- ppdb
- ppdb-2026
- ppdb-jatim
- sistem-penerimaan-murid-baru-spmb
- siswa
- siswa-baru
- spmb
- spmb-2026
- spmb-smasmk
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini