Juknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jenjang SMA/SMK/SLB Negeri Tahun 2026/2027 Di Provinsi Jawa Timur mastiokdr.com

Juknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jenjang SMA/SMK/SLB Negeri Tahun 2026/2027 Di Provinsi Jawa Timur

www.mastiokdr.com | Juknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jenjang SMA/SMK/SLB Negeri Tahun 2026/2027 Di Provinsi Jawa Timur

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Juknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jenjang SMA/SMK/SLB Negeri Tahun 2026/2027 Di Provinsi Jawa Timur.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menerbitkan Juknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB Negeri sebagai pedoman pelaksanaan penerimaan peserta didik baru. Dalam juknis ini dijelaskan secara rinci mengenai jalur penerimaan, persyaratan, serta tahapan seleksi yang wajib dipahami oleh calon siswa dan orang tua agar proses pendaftaran berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Telah mengerluarkan surat Keputusan Nomor : 100.3.6/1250/101.7.1/2026 pada tanggal 27 Februari 2026 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Dan Satuan Pendidikan Sekolah Luar Biasa (SLB) Provinsi Jawa Timur Tahun Ajaran 2026/2027. Adapun isi dari Juknis tersebut adalah sebagai berikut : 

Petunjuk Teknis (Juknis) resmi mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Provinsi Jawa Timur untuk tahun ajaran 2026/2027. Regulasi ini mencakup prosedur pendaftaran bagi jenjang SMA, SMK, dan SLB dengan mengedepankan prinsip objektif, transparan, serta berkeadilan guna mewujudkan sumber daya manusia yang unggul. Terdapat berbagai jalur masuk yang tersedia, mulai dari jalur domisili, afirmasi, mutasi orang tua, hingga prestasi hasil lomba dan nilai akademik. Salah satu pembaruan signifikan adalah integrasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai kriteria seleksi pada jalur tertentu. Selain itu, panduan ini merinci aspek operasional seperti penetapan daya tampung, pembagian wilayah rayon, serta teknis pelaksanaan pendaftaran yang mayoritas dilakukan secara daring.

 

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori