Keputusan Kepala BKKBN Tentang Kualifikasi Pendidikan dalam Pengadaan PPPK Tahun 2023 mastiokdr.com

Keputusan Kepala BKKBN Tentang Kualifikasi Pendidikan dalam Pengadaan PPPK Tahun 2023

Memutuskan : 

  1. KESATU Keputusan Kepala BKKBN Nomor 121/KEP/G3/2023 Tentang Kualifikasi Pendidikan dalam Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Penyuluh KB dan Jabatan Fungsional Petugas Lapangan KB Tahun 2023 menyatakan Menetapkan Kualifikasi Pendidikan dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana.
  2. KEDUA Keputusan Kepala BKKBN Nomor 121/KEP/G3/2023 Tentang Kualifikasi Pendidikan Dalam Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Penyuluh KB (Keluarga Berencana) dan Petugas Lapangan KB (Keluarga Berencana) menyatakan bahwa Kualifikasi Pendidikan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU terdiri dari Strata 1 (S-1) dan/atau Diploma IV (D­ IV) pada Jenjang Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Pertama sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
  3. KETIGA Keputusan Kepala BKKBN Nomor 121/KEP/G3/2023 Tentang Kualifikasi Pendidikan dalam Pengadaan (Seleksi) PPPK BKKBN Tahun 2023 menyatakan Kualifikasi Pendidikan Jabatan Fungsional Petugas Lapangan Keluarga Berencana sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU terdid dari Diploma Ill (D-III) dan/atau SLTA/Sederajat pada Jenjang Jabatan Fungsional Petugas Lapangan Keluarga Berencana Terampil dan/atau Pemula sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
  4. KEEMPAT Keputusan Kepala BKKBN Nomor 121/KEP/G3/2023 Tentang Kualifikasi Pendidikan dalam Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Penyuluh KB dan Jabatan Fungsional Petugas Lapangan KB Tahun 2023 menyatakan bahwa Pada saat Keputusan Kepala ini mulai berlaku, Keputusan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 122/KEP/G3/2022 tentang Kualifikasi Pendidikan dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  5. KELIMA Keputusan Kepala BKKBN Nomor 121/KEP/G3/2023 Tentang Kualifikasi Pendidikan dalam Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Penyuluh KB dan Jabatan Fungsional Petugas Lapangan KB Tahun 2023 menyatakan bahwa Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel  Ini
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori