Panduan MPLS Dalam Rangka Penguatan Profil Pelajar Pancasila Jenjang SMA Pada Provinsi Jawa Timur Tahun 2022
- 11.073
- MPLS/MOS
- 9 Juli 2022
BAB II PELAKSANAAN
A. Pengorganisasian
Pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah dilaksanakan sesuai pedoman dan aturan yang berlaku. Penyelenggaraan kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah hanya menjadi kewenangan guru. Sekolah dapat melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.
Dalam melaksanakan pengenalan lingkungan sekolah, apabila melibatkan OSIS maupun MPK (Musyawarah Perwakilan Kelas), maka harus melalui proses seleksi akademik dan non akademik serta ketentuan lain sesuai peraturan yang berlaku dan ada pendampingan dan pengawasan langsung dari Pembina OSIS/Guru.
B. Waktu Pelaksanaan
Masa pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru dilaksanakan dalam jangka waktu selama 3 (tiga) hari. Sekolah dapat menambah 2 (dua) hari untuk persiapan pembelajaran paradigma baru sesuai kondisi dan kebutuhan sekolah masing-masing dilaksanakan pada minggu pertama awal Tahun Pelajaran 2022/2023 dengan Materi dan narasumber dari sekolah dan pihak lain yang mendukung terlaksananya kegiatan yang relevan dengan kebutuhan masing-masing sekolah.
C. Topik Kegiatan MPLS
Tema Pelaksanaan MPLS Provinsi Jawa Timur tahun 2022 adalah “Mengembangkan potensi karakter siswa untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila” Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) wajib melakukan kegiatan dengan topik yang bersifat edukatif seperti yang tertuang pada Lampiran 1.
D. Bentuk Kegiatan
I. Ketentuan Umum Pelaksanaan MPLS
- MPLS dilaksanakan mulai tanggal 18 – 20 Juli 2022;
- Kegiatan dimulai pukul 07.00 s.d. 12.00 WIB (menyesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing);
- Setiap hari Kegiatan MPLS diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan di akhir kegiatan ditutup dengan menyanyikan salah satu lagu wajib Nasional;
- Memakai seragam sekolah dengan atribut lengkap/atau menggunakan seragam SMP/MTs dengan atribut lengkap;
- Peserta didik baru wajib mengikuti seluruh kegiatan MPLS yang telah dijadwalkan;
- Peserta didik baru wajib mengisi daftar hadir;
- Selama kegiatan, peserta didik baru dibimbing oleh pendidik dan tenaga kependidikan;
- Pendidik dan Tenaga Kependidikan wajib memakai seragam sesuai dengan ketentuan sekolah masing-masing;
- Untuk materi bela negara dan kedislinan peserta didik, sekolah bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian setempat (Polsek, Polres) dan TNI (Koramil, Kodim) di wilayah terdekat dengan sekolah;
- Pendamping dari OSIS/MPK wajib memakai seragam sekolah lengkap dengan atributnya;
- Kegiatan tetap menjalankan PHBS dan protokol kesehatan covid-19;
II. Bentuk kegiatan MPLS di Sekolah meliputi :
- Kegiatan wajib; dan
- Kegiatan pilihan;
Kegiatan wajib dilakukan sesuai dengan silabus MPLS pada Lampiran 1 yang dikemas dan dipaparkan sesuai dengan kebutuhan siswa baru. Adapun kegiatan pilihan merupakan materi pendukung yang digunakan sebagai alternatif selama MPLS, sebagai berikut:
- Konseling tentang karir dan prospeknya dalam keprofesian;
- Pengenalan tata cara dan budaya sekolah (contoh : etika makan,
tata cara penggunaan fasilitas toilet, tata cara berpakaian/sepatu, dll); - Menginformasikan fasilitas-fasilitas umum di sekitar sekolah;
- Menginformasikan kewajiban pemeliharaan fasilitas dan sarana prasarana sekolah dan fasilitas-fasilitas umum;
- Pengenalan simulasi penanggulangan bencana/mitigasi bencana sesuai kondisi geografis daerah masing-masing;
- Menginformasikan daerah rawan di sekitar sekolah;
- Kegiatan pengenalan manfaat dan dampak teknologi informasi, termasuk sanksi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait;
- Pengenalan metode pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Merdeka;
- Kegiatan pengenalan tema-tema Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dalam bentuk video atau media yang relevan;
- Pengenalan Kegiatan atraksi masing-masing kelas, antara lain perlombaan bidang kesenian, dan olahraga; atau kegiatan lain berupa projek-projek penguatan Profil Pelajar Pancasila
- Kegiatan cinta lingkungan hidup;
- Dan lain-lain (dapat kembangkan sekolah masing-masing)
Bentuk kegiatan MPLS pada Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Materi yang dikuatkan meliputi 6 demensi yaitu (1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia. (2) Berkebinekaan global. (3) Bergotong royong. (4) Mandiri. (5) Bernalar kritis. (6) Kreatif.
Adapun materi bahan MPLS dikembangkan dari 6 demensi menjadi lebih spesifik meliputi tema-tema berikut:
- Gaya Hidup Berkelanjutan: membahas dampak aktivitas manusia,membangun kesadaran untuk bersikap dan berperilaku ramah lingkungan, mempelajari potensi krisis keberlanjutan yang terjadi di lingkungan sekitarnya serta mengembangkan kesiapan untuk menghadapi dan memitigasinya.
- Kearifan Lokal: melakukan eksplorasi budaya dan kearifan lokal masyarakat sekitar, mempelajari bagaimana dan mengapa masyarakat lokal/ daerah berkembang seperti yang ada, konsep dan nilai-nilai dibalik kesenian dan tradisi lokal, serta merefleksikan nilai-nilai apa yang dapat diambil dan diterapkan dalam kehidupan siswa.
- Bhinneka Tunggal Ika: mempromosikan budaya perdamaian dan anti kekerasan, belajar membangun dialog penuh hormat tentang keberagaman serta nilai-nilai ajaran yang dianutnya, mempelajari perspektif berbagai agama dan kepercayaan, menelaah berbagai stereotip negatif dan dampaknya terhadap terjadinya konflik dan kekerasan.
- Bangunlah Jiwa dan Raganya: membangun kesadaran dan keterampilan memelihara kesehatan fisik dan mental, baik untuk dirinya maupun orang sekitarnya, melakukan penelitian dan mendiskusikan masalah-masalah terkait kesejahteraan diri (wellbeing), perundungan (bullying), serta berupaya mencari jalan keluarnya, menelaah masalah-masalah yang berkaitan dengan kesehatan dan kesejahteraan fisik dan mental, termasuk isu narkoba, pornografi, dan kesehatan reproduksi.
- Suara Demokrasi: membahas keterkaitan antara peran individu terhadap kelangsungan demokrasi Pancasila, merefleksikan makna demokrasi dan memahami implementasi demokrasi serta tantangannya dalam konteks yang berbeda, termasuk dalam organisasi sekolah.
- Rekayasa dan Teknologi: membahas daya pikir kritis, kreatif, inovatif, sekaligus kemampuan berempati untuk berekayasa membangun produk berteknologi yang memudahkan kegiatan diri dan sekitarnya, membangun budaya smart society melalui inovasi dan penerapan teknologi, mensinergikan aspek sosial dan aspek teknologi.
- Kewirausahaan: mengidentifikasi potensi ekonomi di tingkat lokal dan masalah yang ada dalam pengembangan potensi lokal, serta kaitannya dengan aspek lingkungan, sosial dan kesejahteraan masyarakat, mendorong tumbuhnya kreativitas dan budaya kewirausahaan di lingkungan siswa, membuka wawasan tentang peluang masa depan, peka akan kebutuhan masyarakat, menjadi problem solver yang terampil.
E. Narasumber dan Fasilitator
Narasumber dan fasilitator pengenalan lingkungan sekolah di samping dilakukan oleh guru sekolah atau dapat melibatkan tenaga kependidikan sekolah bersangkutan yang relevan dengan materi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah. Apabila terdapat keterbatasan jumlah guru dan/atau untuk efektifitas dan efisiensi pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah dapat melibatkan anggota OSIS, dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada Pasal 5 ayat 3 Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016. Selama MPLS dilarang melibatkan siswa senior/kakak kelas dan/ atau alumni sebagai penyelenggara.
BAB III PENUTUP
Dengan adanya panduan MPLS yang disusun berdasarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru dan esensi penguatan Profil Pelajar Pancasila pada implementasi Kurikulum Merdeka, sekolah diwajibkan melaksanakan MPLS mengacu kepada panduan ini. Apabila ada kegiatan yang menyimpang dari ketentuan yang tercantum dalam panduan MPLS ini, maka Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur berhak memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
LAMPIRAN – LAMPIRAN :
- Alur Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMA
- Skenario Pemerintah
- Contoh Formulir
- Catatan
Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Panduan MPLS (Masa Pengenanalan Lingkungan Sekolah) Dalam Rangka Penguatan Profil Pelajar Pancasila Sekolah Menengah Atas (SMA) Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 dapat diunduh disini : Klik Disini
Demikian infromasi yang dapat kami sampaikan Semoga bermanfaat.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini