Panduan MPLS SMA Tahun 2023 mastiokdr.com

Panduan MPLS SMA Tahun 2023

  • 5.865
  • PPDB
  • 12 Juli 2023

C. Tujuan Kegiatan

  1. Mengenali potensi diri peserta didik baru;
  2. Membantu siswa beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah;
  3. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai peserta didik baru;
  4. Mengembangkan interaksi positif antar peserta didik dan warga sekolah lainnya;
  5. Menumbuhkan karakter Pelajar Pancasila yang meliputi: beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berahlak mulia, berkebhinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.
  6. Memahami dan melaksanakan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) serta menjaga protokol Kesehatan di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.

D. Manfaat Kegiatan

  1. Memperkenalkan peserta didik pada lingkungan sekolah yang baru mereka masuki;
  2. Memperkenalkan peserta didik pada seluruh komponen sekolah beserta aturan, norma, budaya, dan tata tertib yang berlaku di dalamnya;
  3. Memperkenalkan siswa pada kegiatan pembelajaran paradigma baru dalam kerangka Kurikulum Merdeka;
  4. Memperkenalkan peserta didik pada seluruh kegiatan yang ada disekolah baik bersifat akademik maupun non akademik;
  5. Memperkenalkan peserta didik pada seluruh fasilitas yang dimiliki sekolah yang dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran maupun kegiatan lain;
  6. Memperkenalkan peserta didik pada keorganisasian;
  7. Memperkenalkan peserta didik untuk dapat menyanyikan lagu hymne dan mars  sekolah;
  8. Mewujudkan pelaksanaan penguatan Profil Pelajar Pancasila yang meliputi pengembangan 6 demensi meliputi (1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia. (2) Berkebinekaan global. (3) Bergotong royong. (4) Mandiri. (5) Bernalar kritis. (6) Kreatif.
  9. Mengarahkan peserta didik dalam memilih kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan bakat mereka;

BAB II PELAKSANAAN

A. Pengorganisasian
Pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah dilaksanakan sesuai pedoman dan aturan yang berlaku. Penyelenggaraan kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah hanya menjadi kewenangan guru. Sekolah  dapat melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.

Dalam melaksanakan pengenalan lingkungan sekolah, apabila melibatkan OSIS maupun MPK (Musyawarah Perwakilan Kelas), maka harus melalui proses seleksi akademik dan nonakademik serta ketentuan lain sesuai peraturan yang berlaku dan ada pendampingan dan pengawasan langsung dari Pembina OSIS/Guru.

B. Waktu Pelaksanaan
Masa pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru dilaksanakan dalam jangka waktu selama 3 (tiga) hari. Sekolah dapat menambah 2 (dua)  hari untuk persiapan pembelajaran paradigma baru sesuai kondisi dan kebutuhan sekolah masing-masing yang dilaksanakan pada minggu pertama awal Tahun Pelajaran 2023/2024 dengan Materi dan narasumber dari sekolah dan pihak lain yang mendukung terlaksananya kegiatan yang relevan dengan kebutuhan masing-masing sekolah.

C. Topik Kegiatan MPLS
Tema Pelaksanaan MPLS Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 adalah “Mengembangkan potensi karakter siswa untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila” Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) wajib melakukan kegiatan dengan topik yang bersifat edukatif seperti yang tertuang pada Lampiran 1.

D. Bentuk Kegiatan
I. Ketentuan Umum Pelaksanaan MPLS

  1. MPLS dilaksanakan tanggal  17, 18, dan 20 Juli 2023;
  2. Kegiatan dimulai pukul 07.00 s.d. 12.00 WIB (menyesuaikan dengan  kondisi sekolah masing-masing);
  3. Setiap hari Kegiatan MPLS diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan di akhir kegiatan ditutup dengan menyanyikan salah satu lagu wajib Nasional;
  4. Memakai seragam sekolah dengan atribut lengkap/atau menggunakan seragam SMP/MTs dengan atribut lengkap;
  5. Peserta didik baru wajib mengikuti seluruh kegiatan MPLS yang telah dijadwalkan;
  6. Peserta didik baru wajib mengisi daftar hadir;
  7. Selama kegiatan, peserta didik baru dibimbing oleh pendidik dan tenaga kependidikan;
  8. Pendidik dan Tenaga Kependidikan wajib memakai seragam sesuai   dengan ketentuan sekolah masing-masing;
  9. Untuk materi bela negara dan kedislinan peserta didik,  sekolah bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian setempat (Polsek, Polres) dan TNI (Koramil, Kodim) di wilayah terdekat dengan sekolah;
  10. Pendamping dari OSIS/MPK wajib memakai seragam sekolah lengkap dengan atributnya;
  11. Kegiatan tetap menjalankan PHBS dan menjaga protokol kesehatan.

II. Bentuk kegiatan MPLS di Sekolah meliputi : 

  1. Kegiatan wajib; dan
  2. Kegiatan pilihan;
    Kegiatan wajib dilakukan sesuai dengan silabus MPLS pada Lampiran 1 yang dikemas dan dipaparkan sesuai dengan kebutuhan peserta didik baru.

Adapun kegiatan pilihan merupakan materi pendukung yang digunakan sebagai alternatif selama MPLS, sebagai berikut:

  1. Konseling tentang karir dan prospeknya dalam keprofesian;
  2. Pengenalan tata cara dan budaya sekolah (contoh : etika makan, tata cara penggunaan fasilitas toilet, tata cara berpakaian/sepatu, dll);
  3. Menginformasikan fasilitas-fasilitas umum di sekitar sekolah;
  4. Menginformasikan kewajiban pemeliharaan fasilitas dan sarana prasarana sekolah dan fasilitas-fasilitas umum;
  5. Pengenalan simulasi penanggulangan bencana/mitigasi bencana sesuai kondisi geografis daerah masing-masing;
  6. Menginformasikan daerah rawan di sekitar sekolah;
  7. Kegiatan pengenalan manfaat dan dampak teknologi informasi, termasuk sanksi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait;
  8. Pengenalan metode pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Merdeka;
  9. Kegiatan pengenalan tema-tema Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dalam bentuk video atau media yang relevan;
  10. Pengenalan Kegiatan atraksi masing-masing kelas, antara lain perlombaan bidang kesenian, dan olahraga; atau kegiatan lain berupa projek-projek penguatan Profil Pelajar Pancasila
  11. Kegiatan cinta lingkungan hidup;
  12. Dan lain-lain (dapat kembangkan sekolah masing-masing)

 

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


PPDB
167 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori