Panduan MPLS SMA Tahun 2023 mastiokdr.com

Panduan MPLS SMA Tahun 2023

  • 5.866
  • PPDB
  • 12 Juli 2023

www.mastiokdr.com | Panduan MPLS SMA Tahun 2023

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Panduan MPLS SMA Tahun 2023.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur telah mengeluarkan Panduan Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru Tahun Pelajaran 2023/2024. Adapun isi dari panduan tersebut antara lain sebagai berikut : 

A. Latar Belakang

Berdasarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016, masa pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru lebih dikenal dengan nama Masa Orientasi Siswa (MOS) berubah menjadi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Kegiatan tersebut berisi tentang tata cara pelaksanaan kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi peserta didik Baru yang menghilangkan stigma negatif tentang pelaksanaan masa orientasi peserta didik yang terjadi saat ini. Di dalam Permendikbud tersebut, tidak diperbolehkan lagi adanya kegiatan yang berisi atau menjurus kepada perpeloncoan atau kegiatan lain yang merugikan peserta didik baru. Selanjutnya, yang bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatan ini adalah Kepala Sekolah. Apabila ditemukan  pelanggaran, maka sanksi yang diberikan kepada sekolah, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah dan peraturan perundang- undangan lainnya.
Pada tahun pelajaran 2023/2024 sekolah yang telah terdaftar sebagai pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka (Sekolah Penggerak, IKM Mandiri belajar, IKM Mandiri Berubah, maupun IKM Mandiri Berbagi) harus mengimplementasikan Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Profil Pelajar Pancasila yaitu Pelajar Indonesia merupakan pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila.
Profil Pelajar Pancasila memiliki enam kompetensi yang dirumuskan sebagai dimensi kunci. Keenamnya saling berkaitan dan menguatkan sehingga upaya mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang utuh membutuhkan berkembangnya keenam dimensi tersebut secara bersamaan, tidak parsial. Keenam dimensi tersebut adalah: (1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, danberakhlak mulia. (2) Berkebinekaan global. (3) Bergotong royong. (4) Mandiri. (5) Bernalar kritis. (6) Kreatif.

Tema Pelaksanaan MPLS Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 adalah “Mengembangkan potensi karakter siswa untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila”

Untuk mengakomodasi Sekolah dalam pelaksanaan MPLS Tahun 2023  ini perlu adanya persamaan persepsi dan metode pelaksanaan agar di Provinsi Jawa Timur terjadi keseragaman pelaksanaan dan materi yang akan diberikan kepada peserta didik baru tahun pelajaran 2023/2024.

B. Dasar Hukum Pelaksanaan

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara RI Tahun 2003 Nomor 78, tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4301);
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2014 Nomor 244, tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2015 Nomor 58, tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5679);
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara RI Tahun 2010 Nomor 23, tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara RI Tahun 2010 Nomor 112, tambahan Lembaran Negara Nomor 5157);
  4. Peraturan Presiden No 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter;
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Berita Negara RI Tahun 2014 Nomor 958);
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib;
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015  tentang Penumbuhan Budi Pekerti (Berita Negara RI Tahun 2015 Nomor 1072);
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Berita Negara RI Tahun 2016 Nomor 101); dan
  9. Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah.
  10. Kepmendikbudristek nomor 56 Tahun 2023 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam  Rangka Pemulihan Pembelajaran.
  11. SE dirjendikdasmen Nomor 6197/D.D4/PD/2021 tanggal 13 Juni 2019 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS).
  12. Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 009/H/KR/2022 tentang Dimensi, Elemen, Dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila    Pada Kurikulum Merdeka.

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


PPDB
167 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori