Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur
- 899
- Surat Dinas
- 10 Juli 2018
BAB IV : UPT SATUAN PENDIDIKAN
Bagian Kesatu
Kedudukan dan Susunan Organisasi
Pasal 9
- UPT Satuan Pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 merupakan unsur pelaksana teknis Dinas di bidang pendidikan berupa satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus/layanan khusus.
- UPT Satuan Pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk satuan pendidikan formal.
- UPT Satuan Pendidikan sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh Kepala Sekolah merupakan jabatan fungsional guru sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas melalui Kepala Cabang Dinas sesuai wilayahnya.
Pasal 10
- Susunan organisasi UPT Satuan Pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 terdiri atas:
a. Sub Bagian Tata Usaha; dan
b. Kelompok Jabatan Fungsional. - Sub Bagian Tata Usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, dipimpin oleh Kepala Sub Bagian yang dalam melaksanakan tugasnya secara teknis operasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dan secara administratif bertanggung jawab kepada Kepala Cabang Dinas.
Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dapat kalian lihat/unduh disini : Link Download
Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dapat kalian lihat/unduh disini : Link Download
Demikian informasi tentang Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini