Rangkuman Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan Seputar SPMB Jatim 2025 Untuk Jenjang SMA/SMK mastiokdr.com

Rangkuman Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan Seputar SPMB Jatim 2025 Untuk Jenjang SMA/SMK

Pertanyaan seputar PPDB 2024 ini akan kita update sesuai dengan perkembangan.

No Pertanyaan Jawaban
36. Yang diupload KK/SKD itu yang Asli/Foto Copy? Yang asli discan berwarna / FotoCopy Ligalisir, untuk KK yang sudah barcode tidak perlu dilakukan ligalisir.
37. Dalam Format apa KK/SKD yang diupload? Dalam Format PNG/JPEG/JPG dengan Minimal Berukuran 100 kb dan maksimal 400 kb.
38. Dimana Kita bisa Meligalisir Kartu Keluarga? Ligalisir Kartu Keluarga bisa dilakukan di balai Desa/Kecamatan. Tetapi jika sudah menggunakan barcode tidak perlu ligalisir.
39. Bagaimana Jika KK kita kurang dari 1 tahun dan Tetap Kita Upload saat Pengajuan PIN? Untuk KK kurang dari 1 tahun harus melampirkan persyaratan yang telah ditentukan. Untuk tutorial bisa dilihat disini : Klik Disini untuk status KK dan lampiran berkas bisa dilihat disini : Klik Disini
40. Saat Mengisi Data KK pada pengajuan PIN, ada Isian NIK dan Nomor HP, itu diisikan Milik siapa? Disiikan NIK dan No. Hp Calon Siswa, Jika tidak memiliki HP bisa diisikan No. HP orang tuanya. Pastikan Nomor HP Aktif dan Bisa dihubungi.
41. Apakah Saat Mengambil PIN Kita mengupload SKL/Ijazah/Surat Keterangan kelas akhir/9? Iya, untuk tahun lalu silahkan mengupload Ijazah dan untuk tahun ini mengupload SKL atau surat keterangan kelas akhir/kelas 3.
42. Apa yang dimaksud dengan batas Rayon, Ada Dalam Rayon, Luar Rayon Berbatasan dan Luar Rayon? Untuk penjelasan mengenai Pembagian Raoyn dalam SPMB Jatim 2025 dapat kalian lihat disini : Klik Disini untuk pembagian zona bisa anda lihat disini : Klik Disini
43. Berapa ukuran maksimal berkas/data yang bisa diupload saat ambil PIN atau melakukan pendaftaran? Berkas/file yang bisa diupload Minimal Berukuran 100 kb dan maksimal 400 kb dengan Format/type file PNG/JPEG/JPG dengan
 44.  PIN itu diambil secara Online/Offline? PIN diambil secara online dengan mengupload berkas/dokumen di spmbjatim.net selanjutnya setelah selesai upload berkas Calon peserta didik baru wajib datang ke SMA/SMKN yang terdekat untuk dilakukan verifikasi dan validasi data serta titik lokasi domisili sesuai dengan domisili yang tercantum pada KK/SKD/SKPD oleh operator SMA/SMKN. Untuk penjelsan lengkap anda bisa lihat disini : Klik Disini
45.  Berkas Apa saja yang dibawa saat verifikasi PIN di SMA/SMKN ? Berkas yang wajib dibawa antara lain : 
  1. Foto copy KK dengan menunjukkan aslinya.
  2. Foto copy Ijazah/SKL/Surat Keterangan Kelas Akhir (kelas 9) dari Kepala SMP/Sederajat asal dengan menunjukkan aslinya.
  3. Foto copy rapor semester 1 (satu) s.d. 5 (lima) SMP/MTs/Sederajat asal dengan menunjukkan aslinya.
  4. Surat pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan bukti dokumen yang dipersyaratan dalam SPMB dan data yang telah diisikan dalam sistem SPMB. Untuk Format ada dihalaman 2.
  5. Foto copy SKD dengan menunjukkan aslinya, dan foto copy surat keputusan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat tentang status keadaan bencana bagi calon peserta didik baru yang berada di daerah tertimpa bencana alam.
  6. Foto copy SKD dengan menunjukkan aslinya, dan foto copy surat ijin/surat keputusan pendirian lembaga dari instansi yang berwenang, bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di pondok pesantren/panti asuhan/panti sosial.
  7. Foto copy sertifikat akreditasi SMP/MTs/Sederajat asal yang telah dilegalisir oleh Kepala SMP/MTs/Sederajat asal bagi calon peserta didik baru dari SMP/MTs/Sederajat dari luar provinsi Jawa Timur.
  8. Foto copy SKPD (Surat Keterangan Pindah Domisili) dan SK Mutasi/Pindah Tugas orang tua/wali (bagi pendaftar jalur pindah tugas orang tua/wali) dengan menunjukkan aslinya.
 Untuk Penjelasan lengkap bisa dilihat disini : Klik Disini
46. Apakah rapor perlu di ligalisir ? Jika sudah membawa aslinya maka tidak perlu diligalisir. Tetapi jika tidak membawa aslinya sebaiknya foto copy rapor di ligalisir.
47. Saat verifikasi berkas PIN di SMK, tetapi saya ingin daftar di SMA apakah bisa? Bisa. Untuk verifikasi Berkas PIN bisa di SMA/SMKN terdekat dengan lokasi domisili sesuai alamat KK/SKD.
48. Siswa sudah melakukan Verifikasi Nilai rapor, apakah saat pengajuan PIN harus mengupload Foto Rapor? Tidak Perlu. Upload Foto rapor di peruntukkan bagi calon siswa baru yang rapornya belum dientrykan sekolah SMP/Sederajat atau bagi CPD Lulusan Tahun lalu dan luar jatim.
49.  Tes Kesehatan itu dilakukan dimana? Calon peserta didik baru jenjang SMK yang memilih Bidang Keahlian/Program Keahlian/Konsentrasi Keahlian yang mempersyaratkan persyaratan khusus sebagaimana dimaksud wajib melakukan tes kesehatan pada saat pelaksanaan pengambilan PIN di SMK yang dituju atau SMK terdekat. Untuk penjelasan selengkapnya dapa anda lihat disini : Klik Disini
50. Jurusan apa saja yang mensyaratkan tes kesehatan? Untuk rincian jurusan dapat anda lihat disini : Klik Disini
51. Bagaimana cara menghitung nilai akhir gabungan rerata rapor dan Indeks sekolah untuk pendaftaran jalur Nilai Prestasi Akademik SMK/SMK? Untuk penjelasan secara lengkap dapat anda lihat disini : Klik Disini
52. Bagaimana jika sekolah saya belum terakreditasi? dapat nilai berapa? Untuk tahun ini tidak menggunakan nilai akreditasi.
53. Bagimana jika sekolah saya luar jatim, untuk nilai indeks sekolah saya diberi nilai berapa? Bagi SMP/Sederajat yang belum/tidak memiliki indeks sekolah asal, maka indeks sekolah asal sama dengan indeks sekolah asal terendah yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur;
54. Dimana kita bisa mendownload surat pernyataan orangtua/wali tentang kebenaran data ? Untuk surat pernyataan kebenaran data dapat anda unduh disini : Klik DisiniUntuk surat pernyataan bagi lulusan tahun lalu dapat anda unduh disini : Klik Disini
55.  Dimana Kita bisa melihat statistik nilai terendah dan tertinggi di tahun 2024 kemarin pada jalur Prestasi Nilai Akademik ? Untuk statistik siswa yang diterima dijalur prestasi nilai akademik dapat anda lihat disini : Klik Disini
56. Apa saja syarat siswa bisa menggunakan Surat Keterangan Domisili (SKD)? Untuk penjelasan lengkap dapat anda lihat disini : Klik Disini
57. PIN bisa digunakan untuk berapa kali daftar? Tergantung kasusnya, jika saat pertama kali daftar diterima, maka pin hanya bisa digunakan 1 kali, tetapi jika belum diterima pin bisa digunakan sesuai dengan jadwal pendaftaran yang sudah ditetapkan. Untuk penjelasan lebih lengkap bisa anda lihat disini : Klik Disini
58. Bagaimana langkah-langkah dalam mengambil PIN? langkah-langkah yang harus dilakukan dalam pengambilan pin dapat anda lihat disini  : Klik Disini
59. Adakah contoh foto copy dan ligalisir rapor? Untuk contoh fotocopy dan ligalisir rapor dapat anda lihat disini : Klik Disini
60. Kapan siswa melakukan verifikasi Berkas PIN ke sekolah SMA/SMKN terdekat? Verifikasi Berkas PIN ke sekolah dimulai hari selasa, 28 Mei 2024 pada jam kerja. Untuk Mulai Pengambilan PIN bisa dimulai pada hari senin, 27 Mei 2024 dan dilakukan secara online. Untuk panduan selengkapnya dapat anda lihat disini : Klik Disini
61. Berapa jumlah maksimal sertifikat hasil lomba yang bisa diupload saat daftar Jalur Prestasi Hasil Lomba SMA/SMK? Untuk sertifikat lomba yang bisa diupload maksimal 15 sertifikat.
62. Bagaimana perhitungan skor untuk Jalur Jalur Prestasi Hasil Lomba SMA/SMK? Untuk perhitungan skor bisa anda lihat selengkapnya disini : Klik Disini
63. Pada tahap 1, bisakah kita daftar jalur pendaftaran lebih dari 1, misalnya jalur afirmasi dan Prestasi hasil lomba? Tidak Bisa. Pada tahap 1 hanya bisa memilih 1 jalur pendaftaran saja.
64. Pada tahap 1, bisakah kita mendaftar SMA dan SMK? Tidak Bisa. Anda harus memilih mau mendaftar di SMA atau SMK, Tidak bisa keduanya.
65. Apakah latihan pendaftaran itu wajib ikut? Tidak. Tapi sebaiknya ikut untuk memudahkan anda saat pendaftaran nanti.
66. Apa syarat bisa mengikuti latihan pendaftaran? Harus Punya PIN.
65. Berapa kali dalam sehari kita bisa ikut latihan pendaftaran? Hanya Sekali dan besok bisa mencoba lagi sampai batas waktu/jadwal yang sudah ditentukan.
66. Apa yang dilakukan setelah Verifikasi Nilai rapor? Langkah selanjutnya adalah pengambilan PIN. Panduan lengkap bisa dicek disini : Klik Disini
67. Saat Verifikasi Berkas PIN Ke SMA/SMK apakah boleh jika siswa tidak ikut? Boleh, selama semua berkas/persyaratan sudah lengkap dan bisa diwakilkan keluarga yang ada didalam KK.
68. Saat Verifikasi Berkas PIN Ke SMA/SMK apakah Orang Tua/Wali Harus IKUT? TIDAK, Tapi harus dipastikan bahwa semua berkas dan persyaratan sudah lengkap. Penjelasan lengkap bisa dilihat disini : Klik Disini
69. Saya sudah ke SMA/SMK untuk verifikasi berkas PIN tetapi sampai sekarang PIN belum terbit itu kenapa ya? Setelah anda selesai verifikasi berkas PIN ke SMA/SMK maka anda wajib mengupoad Surat Pernyataan / Berita acara yang sudah ditanda tangani oleh calon siswa dan Operator. Jika sudah diupload sillahkan ditunggu -+ 3 jam pin akan terbit. Untuk panduan dapat anda lihat disini : Klik Disini
70. Apakah Verifikasi Kesehatan harus mengupload Surat Sehat dari Puskesmas/RS Pemerintah? Tidak Perlu. Untuk Verifikasi Kesehatan bisa anda lakukan di SMA/SMK saat Verifikasi Berkas PIN dengan membawa surat Dari Puskemas/RS Pemerintah. Untuk panduan bisa dilihat disini : Klik Disini
71. Saat Ambil PIN, Titik rumah tidak sesuai dan tidak bisa dipilih karena masuk diluar Garis Biru, apa yang harus dilakukan? Titik rumah anda sesuai dengan data KK/SKD, jika titik rumah tidak bisa dipilih sesuai dengan rumah kalian maka silahkan dititik yang Paling dekat dengan rumah anda, kemudian saat verifikasi berkas PIN Di SMA/SMK lakukan pembetulan sesuai titik rumah yang benar dan tepat sesuai dengan alamat KK/SKD.

INFORMASI DAN TUTORIAL SEPUTAR SPMB SMA/SMKN JATIM TAHUN PELAJARAN 2025/2026

  1. Grop WA SPMB SMA/SMKN Jatim 2025 : https://whatsapp.com/channel/0029Vav1ceMEAKWF7ksRyh1I

  2. Grop Telegram SPMB SMA/SMKN Jatim 2025 :https://t.me/infospmbjatim2025

  3. Info Update SPMB 2025 :https://mastiokdr.com/tags/ppdb-2025

  4. Tutorial Dan Panduan SPMB 2025 : https://www.youtube.com/playlist?list=PL-UlqiS0gNICqF5GDirj9Qpqb29EGFDuj

  5. Aplikasi Simulasi Perhitungan Nilai Akhir Gabungan Rapor & Indeks Sekolah Jalur Prestasi Nilai SMA/SMKhttps://mastiokdr.com/simulasi_nilai_akhir_spmb

  6. Nilai Indeks Sekolah SMP/Sederajat Tahun 2024 : https://mastiokdr.com/nilai_indeks_sekolah

Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Rangkuman Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan Seputar SPMB Jatim 2025 Untuk Jenjang SMA/SMK dapat kalian lihat/unduh disini : Link Download

Demikian informasi tentang Rangkuman Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan Seputar SPMB Jatim 2025 Untuk Jenjang SMA/SMK yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori