Siapa Saja Yang Bisa Mendaftar di P3K Tahun 2021
- 1.700
- Guru
- 11 Januari 2021
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Adanya rencana seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau yang sering di sebut dengan P3K menjadi angin segar bagi tenaga Honorer yang berprofesi sebagai Guru. Tapi teman-teman juga harus ingat ya bahwa berdasarkan Penjelasan dari Kemdikbud bahwa tidak semua Guru Honorer bisa mengikuti seleksi P3K. Nah untuk itu kita akan membahas siapa saja yang bisa mengikuti seleksi P3K ditahun 2021.
Guru Honorer yang bisa mengikuti seleksi P3K ditahun 2021 adalah :
- Guru honorer THK-2 sesuai database THK-2 di Badan Kepegawaian Negara.
- Guru honorer yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan per 30 Juni 2020 (tidak harus memiliki NUPTK).
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar sebagai guru.
Demikian ya temen-teman informasi singkat mengenai siapa saja yang bisa mengikuti seleksi P3K ditahun 2021, jangan Lupa simak penjelasannya di video dibawah ini. Bagi yang suka Videonya silahkan Like, dan bagi yang belum Subscribe silahkan Klik tombol Subcribe serta bagi yang belum jelas silahkan tuliskan dikolom komentar. Terima Kasih dan semoga bermanfaat.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini