Surat Edaran 8 Langkah Pengelolaan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran di Sekolah Tahun 2026, Sekolah Wajib Pahami!
- 988
- PEMBELAJARAN DIGITAL
- 29 April 2026
Selain pengelolaan peralatan digitalisasi pembelajaran, satuan pendidikan juga perlu memastikan pemanfaatannya dalam proses pembelajaran. Implementasi teknologi dalam pembelajaran dapat dilakukan melalui empat langkah utama Target Pemanfaatan, sebagai berikut:
- Sekolah menetapkan target penggunaan perangkat digital secara terukur, baik dalam bentuk alokasi waktu per minggu maupun integrasi pada setiap mata pelajaran, serta melakukan pemantauan secara berkala.
- Guru mengembangkan konten pembelajaran yang interaktif, kontekstual, dan sesuai dengan karakteristik peserta didik, seperti slide interaktif, kuis digital, game edukasi, atau video pembelajaran singkat (3 s.d. 5 menit).
- Pembelajaran dilaksanakan dengan mengintegrasikan kegiatan tatap muka dan digital secara terencana, seperti penggunaan papan tulis interaktif untuk diskusi, kolaborasi melalui platform digital, serta pelaksanaan asesmen berbasis daring.
- Sekolah dan guru memanfaatkan platform pembelajaran yang disediakan pemerintah, seperti Rumah Pendidikan (http://rumah.pendidikan.go.id), untuk mendukung distribusi materi, interaksi pembelajaran, dan evaluasi.
- Pelaporan dan Bukti Pemanfaatan, Sekolah diharapkan dapat menyampaikan laporan pemanfaatan perangkat digital sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan bantuan pemerintah. Pelaporan dilakukan dengan mengunggah bukti penggunaan perangkat dalam proses pembelajaran (dalam bentuk foto dengan kualitas baik) melalui link: https://s.id/dokumentasi_pemanfaatan_PID foto tersebut untuk memastikan bahwa perangkat digunakan mendukung peningkatan kualitas pembelajaran.
Diharapkan seluruh Kepala Satuan Pendidikan SMP dapat melaksanakan langkah-langkah di atas dengan penuh tanggung jawab demi terciptanya pendidikan yang bermutu bagi seluruh siswa.
Panduan Pengelolaan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran di Satuan Pendidikan SMP dapat diunduh pada tautan berikut : https://s.id/buku_saku_pengelolaan_digipem
Buku Panduan Pengelolaan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran Tahun 2026 dapat anda unduh disini : KLIK DISINI
Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Surat Edaran 8 Langkah Pengelolaan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran di Sekolah Tahun 2026, Sekolah Wajib Pahami! dapat kalian lihat/unduh disini : Link Download
Demikian informasi tentang Surat Edaran 8 Langkah Pengelolaan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran di Sekolah Tahun 2026, Sekolah Wajib Pahami! yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
- surat-edaran-digitalisasi-pembelajaran-2026
- digitalisasi-pembelajaran-sekolah
- bantuan-peralatan-digital-sekolah
- sekolah-penerima-bantuan-digitalisasi
- pengelolaan-alat-digital-sekolah
- juknis-digitalisasi-pembelajaran
- aturan-sekolah-2026
- kepala-sekolah-wajib-tahu
- operator-sekolah-2026
- bantuan-digital-sekolah
- peralatan-pembelajaran-digital
- surat-edaran-kemendikdasmen-2026
- sekolah-digital-indonesia
- pengelolaan-bantuan-sekolah
- berita-pendidikan-terbaru
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini