Surat Edaran PEMBATALAN Tenaga Honorer/Non ASN Menjadi PPPK Tahun 2025, Ternyata Ini Penyebabnya!
- 1.599
- PPPK Paruh Waktu
- 3 Oktober 2025
www.mastiokdr.com | Surat Edaran PEMBATALAN Tenaga Honorer/Non ASN Menjadi PPPK Tahun 2025, Ternyata Ini Penyebabnya!
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Daftar Nama 29 Tenaga Honorer/Non ASN Yang Dibatalkan Sebagai Calon PPPK Tahun 2025, Cek Ini Penyebabnya!
Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran nomor P-1628/SJ/B.II.1/KP.00.1/09/2025 pada tanggal 30 September 2025 tentang PEMBATALAN KELULUSAN PESERTA SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) BAGI PELAMAR TENAGA NON ASN YANG AKTIF BEKERJA DI INSTANSI PEMERINTAH KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2024. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut :
Berdasarkan Pengumuman Nomor: P-1203/SJ/B.II.2/KP.00.1/06/2025 tanggal 30 Juni 2025 tentang Hasil Akhir Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja Di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan sebagai berikut:
- Menindaklanjuti Pengumuman Nomor: P-4258/SJ/B.II.1/KP.00.1/11/2024 tanggal 30 November 2024 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja Di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024 pada Nomor VIII, Ketentuan Lain Huruf F, dinyatakan bahwa “Apabila pelamar memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPPPK/PPPK, Kementerian Agama berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPPPK/PPPK”.
- Menindaklanjuti antara lain Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor: B-4240/Kw.04.1/3/Kp.07.1/8/2025 tanggal 20 Agustus 2025 perihal Permohonan Perubahan Status Pelamar CPPPK Tahap II serta setelah dilakukan peninjauan dan pemeriksaan kembali terdapat ketidaksesuaian persyaratan atas Dokumen Surat Keterangan memiliki pengalaman di bidang kerja yang diunggah oleh peserta dan mengakibatkan pembatalan kelulusan PPPK yang tercantum pada lampiran pengumuman ini;
- Pelamar yang dibatalkan tidak berhak untuk mengikuti rangkaian tahapan seleksi selanjutnya;
- Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat; dan
- Bagi seluruh pelamar agar selalu memantau perkembangan informasi proses pelaksanaan seleksi PPPK melalui:
a. Website: https://kemenag.go.id atau https://casn.kemenag.go.id;
b. Instagram: @kemenag_ri;
c. X: @Kemenag_RI; dan
d. helpdesk SSCASN: https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/.
DAFTAR NAMA PELAMAR YANG DIBATALKAN PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) BAGI PELAMAR TENAGA NON ASN YANG AKTIF BEKERJA DI INSTANSI PEMERINTAH KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2024
- badan-kepegawaian-negara-bkn
- bkn
- formasi-pppk-dan-cpns
- gaji-pppk
- mola-bkn
- monitoring-layanan-mola-
- pppk-2025
- pppk-guru
- pppk-nakes
- pppk-paruh-waktu
- pppk-teknis
- surat-edaran
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini