Surat Edaran Dirjen Pauddasmen Nomor 3584 Tentang Pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter Pada Sekolah Melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Tahun 2025 mastiokdr.com

Surat Edaran Dirjen Pauddasmen Nomor 3584 Tentang Pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter Pada Sekolah Melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Tahun 2025

www.mastiokdr.com | Surat Edaran Dirjen Pauddasmen Nomor 3584 Tentang Pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter Pada Sekolah Melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Tahun 2025

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Dirjen Pauddasmen Nomor 3584 Tentang Pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter Pada Sekolah Melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Tahun 2025.

Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan surat edaran nomor 3584/C/DM.00.02/2025 pada tanggal 17 April 2025 tentang Pelaksanaan penguatan pendidikan karakter pada Satuan Pendidikan melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut : 

Yth. 

  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  3. Kepala Balai Besar/Balai Penjaminan Mutu Pendidikan

di Seluruh Indonesia

Dasar Hukum:

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
  3. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter;
  4. Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal;
  7. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
    dengan memperhatikan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2024, Menteri Dalam Negeri Nomor 800.2.1/225/SJ, dan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan.

Sehubungan dengan pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan, dengan ini kami menghimbau Saudara untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Pendidikan Karakter
1 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori