Surat Edaran Dirjen Pauddasmen Nomor 3584 Tentang Pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter Pada Sekolah Melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Tahun 2025
- 3.358
- Pendidikan Karakter
- 17 April 2025
Sehubungan dengan pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan, dengan ini kami menghimbau Saudara untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
- meneruskan dan mensosialisasikan Surat Edaran Bersama Mendikdasmen, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan, dan Surat Edaran Surat Edaran Dirjen PAUD, Dikdas dan Dikmen tentang Pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter di Satuan Pendidikan melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat kepada semua Kepala Satuan Pendidikan pada semua jenjang di wilayah pembinaan Saudara;
- melaksanaan pembinaan dan advokasi/pendampingan pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di satuan pendidikan, dengan mengoptimalkan peran Catur Pusat Pendidikan, yaitu sekolah, orangtua, masyarakat, dan media;
- mendorong satuan pendidikan melaksananan semangat "PAGI CERIA" melalui kegiatan rutin berkelanjutan meliputi senam anak sekolah hebat, menyanyikan lagu indonesia raya, dan doa bersama sebelum memulai kegiatan;
- mendorong satuan pendidikan melaksananan tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat melalui berbagai strategi dan pendekatan dengan mengoptimalkan peran kolaborasi antara satuan pendidikan, guru, dan orang tua;
- mendorong satuan pendidikan melakukan pemantauan, pencatatan, dan analisis pelaksanaan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat oleh peserta didik melalui kerjasama dengan orang tua dengan menggunakan buku/kartu kendali atau instrumen sejenisnya;
- mengoptimalkan peran Pengawas Sekolah/Pendamping Sekolah, Tim Pembina UKS Provinsi, Tim Pembina UKS Kabupaten/Kota, Tim Pembina UKS Kecamatan, dan Tim Pelaksana UKS di satuan pendidikan dalam mendukung dan melakukan advokasi/pendampingan pelaksanaan Penguatan Penddidikan Karakter di Satuan Pendidikan melalui Gerakan Tujuh Anak Indonesia Hebat;
- melaksanakan kampanye Penguatan Pendidikan Karakter dan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat melalui berbagai bentuk kegiatan, memanfaatkan berbagai momentum yang sesuai, serta melakukan optimalisasi penggunaan media, baik media digital/online, media elektronik, maupun media cetak;
- melaksanakan internalisasi Gerakan Tujuh Anak Indonesia Hebat melalui berbagai kegiatan yang menarik seperti Lomba, Festival, Semarak, Pekan/Bulan Kegiatan tertentu dengan memanfaatkan perayaan hari-hari besar nasional, hari jadi Provinsi/Kabupaten/Kota, dan atau momentum hari tertentu lainnya;
- membangun kerjasama dan kemitraan dalam pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dengan semua pemangku kepentingan dari unsur-sunsur Organisasi Perangkat Daerah/SKPD terkait, Tim Kerja Bunda PAUD, UPT Ditjen PAUD Dikdas dan Dikman (BB/BPMP), Kwartir Daerah/Kwartir Cabang Gerakan Pramuka, mitra pembangunan, lembaga non pemerintah, dunia usaha dan
dunia industri, orang tua, masyarakat, dan media; - melaporkan pelaksanaan pembinaan dan advokasi/pendampingan pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter di satuan pendidikan melalui Tujuh kebiasaan Anak Indonesia hebat kepada Pimpinan Daerah masing-masing dan kepada Dirjen PAUD Dasmen melalui BB/BPMP masing-masing Provinsi;
- sebagai upaya optimalisasi implementasi Penguatan Pendidikan Karakter dan Pelaksanaan Gerakan Tujuh Anak Indonesia Hebat, Ditjen PAUD Dikdas dan Dikmen menyiapkan layanan untuk mengakses berbagai regulasi dan sumber belajar, layanan komunikasi, dan informasi secara onlinemelalui laman UKS Kemendikdasmen https://uks.kemdikbud.go.id. Panduan Pelaksanaan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat untuk semua jenjang dan Orang Tua dapat diunduh pada laman https://cerdasberkarakter.kemdikbud.go.id/gerakan7kebiasaan/#!
- Sebagai bentuk optimalisasi pelaksanaan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Ditjen PAUD Dasmen menyediakan layanan komunikasi dan koordinasi secara luring melalui Balai Besar/Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BB/BPMP) di provinsi masing-masing.
Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Surat Edaran Dirjen Pauddasmen Nomor 3584 Tentang Pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter Pada Sekolah Melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Tahun 2025 dapat kalian lihat/unduh disini : Link Download
Demikian informasi tentang Surat Edaran Dirjen Pauddasmen Nomor 3584 Tentang Pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter Pada Sekolah Melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Tahun 2025 yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
- 7-kebiasaan-anak-hebat
- anak-hebat
- dirjen-gtk-kemendikbud
- kebiasaan-anak-sehat
- kemendikdasmen
- pendidikan-karakter
- surat-edaran
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini