Surat Edaran Nomor 1178/H/PG.00.02/2022 tentang Kelengkapan Data ANBK 2021
- 1.846
- Surat Edaran
- 5 Maret 2022
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan memberikan informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran dari Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor : 1178/H/PG.00.02/2022 Tanggal 05 Maret 2022 tentang Surat Edaran Kelengkapan Data ANBK 2021 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia serta ditanda tangani oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Anindito Aditomo, S.Psi., M.Phil., Ph.D Adapun isi dari surat edaran tersebut adalah sebagai berikut :
Dengan hormat, mempertimbangkan pentingnya hasil Asesmen Nasional tahun 2021 untuk perbaikan pembelajaran dan sebagai baseline untuk perbandingan pada tahun-tahun berikutnya, serta bahwa kelengkapan data Asesmen Nasional menentukan terbit tidaknya rapor pendidikan satuan pendidikan, kami memberikan kesempatan kepada satuan pendidikan untuk melengkapi data AN 2021. Kesempatan diberikan kepada satuan pendidikan, baik yang belum melaksanakan AN, maupun yang sudah melaksanakan AN namun data belum lengkap. Kelengkapan data AN yang diharapkan dari satuan pendidikan meliputi dua kategori, yaitu hasil AN dari peserta didik dan respon kepala satuan pendidikan dan pendidik pada Survei Lingkungan Belajar. Mekanisme untuk memperoleh kelengkapan data adalah sebagai berikut:
1. Kelengkapan data hasil AN peserta didik, diperoleh dengan mengikuti AN susulan pada tanggal 21-24 Maret 2021.
- Daftar satuan pendidikan yang belum melaksanakan AN dan yang sudah melaksanakan namun data belum lengkap dapat diakses melalui laman ANBK, https://anbk.kemdikbud.go.id
- Satuan pendidikan yang akan mengikuti AN susulan diwajibkan untuk memilih moda pelaksanaan dan mengatur sesi pada laman ANBK mulai tanggal 4 sampai dengan tanggal 10 Maret 2022.
- Satuan pendidikan yang tidak memilih moda pelaksanaan dianggap mengundurkan diri sebagai peserta AN susulan.
- Prosedur pelaksanaan AN susulan mengacu pada POS dan Juknis tahun 2021.
- Jadwal gladi bersih dan pelaksanaan ANBK terlampir.
2. Kelengkapan data berupa respon dari kepala satuan pendidikan dan pendidik diperoleh dengan mengisi instrumen Survei Lingkungan Belajar, melalui https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/.
- Kelengkapan data satuan pendidikan dapat dilihat pada laman https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/
- Pengisian mulai tanggal 8 Maret sampai dengan tanggal 24 Maret 2022
Lampiran Surat
Nomor : 1178/H/PG.00.02/2022
Tanggal : 5 Maret 2022
Jadwal Pelaksanaan AN Susulan Tahun 2022 :
- Senin – Selasa : 14 – 15 Maret 2022 > Sinkronisasi gladi bersih AN susulan khusus untuk moda semionline
- Rabu – Kamis : 16 – 17 Maret 2022 > gladi bersih AN susulan
- Sabtu - Minggu : 19-20 Maret 2022 > Sinkronisasi Pelaksanaan AN susulan khusus untuk moda semionline
- Senin – Kamis : 21 – 24 Maret 2022 > Pelaksanaan AN susulan
Berikut ini lampiran surat edaran tersebut :
Gambar : Surat Edaran Kelengkapan ANBK
Untuk File Selengkapnya Silahkan Unduh disini : Download
Cukup sekian saja teman-teman informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Terima Kasih sudah mampir di blog kami.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini