Surat Edaran Pemberitahuan Pelaksanaan Survei Validasi Kompetensi Teknis  Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Tahun 2022 mastiokdr.com

Surat Edaran Pemberitahuan Pelaksanaan Survei Validasi Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Tahun 2022

Mastiokdr.com - Surat Edaran Pemberitahuan Pelaksanaan Survei Validasi Kompetensi Teknis  Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Tahun 2022

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,

Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, Dalam kesempatan kali ini, admin akan berbagi informasi lagi terkait dengan Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 2406/B3/GT.01.00/2022 tanggal 7 September 2022 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Survei Validasi Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Tahun 2022. Adapun isi dari surat tersebut adalah sebagai berikut : 

Yth.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi; dan
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
di seluruh Indonesia


Dengan hormat, dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan Merdeka Belajar, khususnya berkaitan dengan pengembangan standar kompetensi teknis bagi Pengawas Sekolah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan melakukan validasi terhadap rancangan kompetensi teknis yang telah disusun melalui survei secara daring. Survei ini bertujuan untuk mengumpulkan data yang diperlukan dalam uji validitas standar kompetensi teknis Pengawas Sekolah.

Berkaitan dengan hal tersebut, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Pengisian survei dilakukan melalui google form pada tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/surveipengawas mulai tanggal 7 s.d. 10 September 2022;
  2. Sasaran survei merupakan Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, Guru Penggerak, dan Guru;
  3. Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota diharapkan untuk menginformasikan dan memastikan Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, Guru Penggerak, dan Guru di wilayah binaannya untuk mengisi survei dimaksud. 

Berikut ini lampiran surat edaran tersebut : 

Gambar : Surat Edaran

Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 2406/B3/GT.01.00/2022 tanggal 7 September 2022 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Survei Validasi Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Tahun 2022 dapat diunduh disini : Klik Disini

Demikian infromasi yang dapat kami sampaikan Semoga bermanfaat.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Surat Dinas
58 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori