Surat Edaran Penyaluran Tunjangan Insentif dan Tunjangan Khusus Tahap II Bagi Guru Madrasah Non PNS Tahun 2023  mastiokdr.com

Surat Edaran Penyaluran Tunjangan Insentif dan Tunjangan Khusus Tahap II Bagi Guru Madrasah Non PNS Tahun 2023

www.mastiokdr.com | Surat Edaran Penyaluran Tunjangan Insentif dan Tunjangan Khusus Tahap II Bagi Guru Madrasah Non PNS Tahun 2023

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Penyaluran Tunjangan Insentif dan Tunjangan Khusus Tahap II Bagi Guru Madrasah Non PNS Tahun 2023.

Direktoral Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran nomor B-2599/Dt.I.II/KU.05/06/2023 tanggal 20 Juni 2023 tentang Tunjangan Insentif dan Tunjangan Khusus Tahap II. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut : 

Kepada Yth. 
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi 
Cq. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam 
Se-Indonesia 

Melalui surat ini kami sampaikan bahwa penyaluran Tunjangan Insentif dan Tunjangan Khusus Tahun 2023 akan memasuki penyaluran Tahap II. Untuk kebutuhan tersebut kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut : 

  1. Kuota penerima insentif untuk setiap provinsi sama seperti penyaluran Tunjangan Insentif Tahap I.  
  2. Guru kandidat calon penerima Tunjangan Insentif Tahap II merupakan guru yang telah disetujui ajuan sebagai penerima tunjangan oleh Kankemenag Kabupaten/ Kota di semester sebelumnya dan memenuhi persyaratan pada Juknis Pemberian Tunjangan Insentif Nomor 183 Tahun 2023.
  3. Guru kandidat calon penerima Tunjangan Khusus Tahap II merupakan guru yang memenuhi persyaratan pada Juknis Pemberian Tunjangan Khusus Nomor 182 Tahun 2023.
  4. Guru diharapkan dapat melakukan pemutakhiran data pribadi seperti : 
    1. Nama Lengkap (disesuaikan KTP);
    2. Nama Ibu Kandung (disesuaikan KK);
    3. Nomor Induk Kependidikan (NIK); 
    4. Tempat Lahir (disesuiakan KTP);
    5. Tanggal Lahir (disesuiakan KTP).  
  5. Pemutakhiran data dilakukan hingga tanggal 27 Juni 2023.
  6. Pengambilan data kandidat calon peneirma Tunjangan Insentif dan Tunangan Khusus Tahap II akan dilakukan pada tanggal 28 Juni 2023.

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Bantuan Pemerintah
64 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori