Surat Edaran Rekomendasi Penggunaan Dana BOP Dan BOS Untuk Pengadaan Baru Bahan Ajar Tahun 2025 mastiokdr.com

Surat Edaran Rekomendasi Penggunaan Dana BOP Dan BOS Untuk Pengadaan Baru Bahan Ajar Tahun 2025

  • 1.111
  • BOS/BOP
  • 28 Desember 2025

www.mastiokdr.com | Surat Edaran Rekomendasi Penggunaan Dana BOP Dan BOS Untuk Pengadaan Baru Bahan Ajar Tahun 2025

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Rekomendasi Penggunaan Dana BOP Dan BOS Untuk Pengadaan Baru Bahan Ajar Tahun 2025.

DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA telah mengeluarkan surat edaran nomor B-696/Dt.I.I/HM.01/12/2025 pada tanggal 27 Desember 2025 tentang Rekomendasi Penggunaan Dana BOP RA dan BOS Madrasah Untuk Pengadaan Baru Bahan Ajar. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut : 

Kepada Yth.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
C.q Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam
Di tempat

Dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran serta penguatan literasi keagamaan pada satuan pendidikan Raudlatul Athfal (RA) dan Madrasah, dipandang perlu tersedianya bahan ajar yang berkualitas, relevan, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Agama. Sehubungan dengan hal tersebut, kami merekomendasikan penggunaan dana BOP RA dan BOS Madrasah untuk pengadaan baru bahan ajar berupa Modul, LKS/LKPD, dan Buku yang bertema agama dan keagamaan, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Bahan ajar yang diadakan merupakan bahan ajar baru yang mendukung proses pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku;
  2. Bahan  ajar  bertema  agama  dan  keagamaan  telah  terstandarisasi  dan/atau mendapatkan penilaian dari Puslitbang Lektur Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI;
  3. Pengadaan bahan ajar disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dan karakteristik satuan pendidikan;
  4. Penggunaan dana BOP RA dan BOS Madrasah tetap berpedoman pada petunjuk teknis yang berlaku.
    Rekomendasi  ini  diharapkan  dapat  menjadi  acuan  bagi  RA  dan  Madrasah  dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana BOP RA dan BOS Madrasah guna menunjang proses pembelajaran yang bermutu serta memperkuat nilai-nilai keagamaan dan moderasi beragama bagi peserta didik. Demikian surat rekomendasi ini disampaikan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja samanya, diucapkan terima kasih.

 

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


BOS/BOP
66 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori