Surat Edaran Resmi! Pengajuan Bantuan Presiden Untuk Rehabilitasi Sekolah 2026! Ini Syarat & Batas Waktunya
- 15.674
- Bantuan Pemerintah
- 16 Januari 2026
www.mastiokdr.com | Surat Edaran Resmi! Pengajuan Bantuan Presiden Untuk Rehabilitasi Sekolah 2026! Ini Syarat & Batas Waktunya
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Resmi! Pengajuan Bantuan Presiden Untuk Rehabilitasi Sekolah 2026! Ini Syarat & Batas Waktunya.
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA MELALUI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM telah mengeluarkan surat edaran nomor B-25/Dt.I.I/KP.08.4/01/2026 pada tanggal 15 Januari 2026 tentang Pemberitahuan Pengajuan Data Bantuan Presiden (Rehabilitasi Madrasah) 2026. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut :
Kepada Yth.
Kakanwil Kementerian Agama Provinsi
Cq. Kabid Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam
di Tempat
Menindaklanjuti intruksi dari Kantor Sekretariat Negara Republik Indonesia tentang Program Bantuan Presiden untuk menunjang kualitas mutu Pendidikan berupa rehabilitasi prasarana madrasah. Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah menyiapkan data untuk selanjutnya diproses sebagai:
- Bantuan Presiden Rehabilitasi Prasarana Madrasah Aliyah (negeri/swasta);
- Bantuan Presiden Rehabilitasi Prasarana Madrasah Tsanawiyyah (negeri/swasta);
- Bantuan Presiden Rehabilitasi Prasarana Madrasah Ibtida’iyyah (negeri/swasta);
- Bantuan Presiden Rehabilitasi Prasarana Raudlatul Athfal (negeri/swasta);
Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dengan ini memberitahukan bahwa :
- Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi agar mensosialisasikan surat pemberitahuan ini kepada Kantor Kementerian Agama Kota/Kabupaten untuk diteruskan kepada seluruh madrasah di wilayah masing-masing.
- Pengisian data calon penerima bantuan diusulkan melalui pranala; https://l1nk.dev/27mIP
- Data madrasah dikirim ke Direktorat KSKK Madrasah selambat-lambatnya tanggal 20 Januari 2026.
- Kriteria madrasah sasaran program sebagai berikut :
a) aktif menyelenggarakan pendidikan dengan izin operasional yang masih berlaku;
b) terdaftar dalam EMIS, memiliki NSM, dan semua siswa memiliki NISN;
c) persyaratan khusus akan diberitahukan Direktorat KSKK Madrasah melalui surat - Kepada seluruh operator/staf pada Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam baik di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten agar membantu madrasah dalam melengkapi data dan dokumen yang diperlukan.
- bantuan-presiden-rehabilitasi-sekolah-2026
- bantuan-sarana-prasarana-sekolah
- bantuan-sarpras
- bantuan-sekolah
- dana-bantuan
- pengajuan-bantuan
- pengajuan-bantuan-presiden-sekolah
- program-sekolah
- revitalisasi-sekolah
- surat-edaran-rehabilitasi-sekolah
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini