Surat Edaran Tindak Lanjut Efisiensi Belanja Ditjen Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2025 Pada PTKIN
- 2.524
- Kemenag
- 15 Februari 2025
Selanjutnya kuota efisiensi melalui mekanisme revisi anggaran berupa pemblokiran anggaran (*) disampaikan paling lambat hari Rabu, tanggal 12 Februari 2025 kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam, dengan melampirkan:
- Surat usulan dari penanggungjawab program/kegiatan atau pimpinan satuan kerja;
- Matriks semula-menjadi tertandatangani KPA dan berstempel lembaga;
- RKA Form B tertandatangani KPA dan berstempel lembaga;
- ADK SAKTI; dan
- Data pendukung terkait.
Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Surat Edaran Tindak Lanjut Efisiensi Belanja Ditjen Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2025 Pada PTKIN dapat kalian lihat/unduh disini : Link Download
Demikian informasi tentang Surat Edaran Tindak Lanjut Efisiensi Belanja Ditjen Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2025 Pada PTKIN yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini