Wajib Tahu ya, Pendataan Tenaga Non ASN BUKAN untuk Pengangkatan Sebagai CPNS atau PPPK Tapi Untuk Ini...
- 6.470
- Tenaga Honorer
- 31 Agustus 2022
www.mastiokdr.com - Wajib Tahu ya, Pendataan Tenaga Non ASN BUKAN untuk Pengangkatan Sebagai CPNS atau PPPK Tapi Untuk Ini...
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Pendataan Tenaga Non ASN BUKAN untuk Pengangkatan Sebagai CPNS atau PPPK.
Saat ini pemerintah tengah melakukan pendataan tenaga Non-ASN. Pendataan ini nantinya akan menjadi landasan dalam menyiapkan roadmap penataan tenaga Non-ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Proses ini akan berlangsung hingga 30 September 2022. Teman-teman yang memiliki pertanyaan terkait pendataan dapat membaca dengan seksama terlebih dahulu grafis di atas serta FAQ yang ada di laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/faq ya.
Untuk informasi dan penjelasan selengkapnya terkait dengan Pendataan Tenaga Honorer (Non ASN) dapat kalian lihat disini : Klik Disini atau Disini
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Terima Kasih sudah mampir di blog kami.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini