Cara Menentukan Prioritas Siswa DITERIMA Jika Pendaftar Melebihi Pagu/Kuota Sekolah Pada Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jatim 2025
- 8.668
- SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
- 26 April 2025
www.mastiokdr.com | Cara Menentukan Prioritas Siswa DITERIMA Jika Pendaftar Melebihi Pagu/Kuota Sekolah Pada Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jatim 2025
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Cara Menentukan Prioritas Siswa DITERIMA Jika Pendaftar Melebihi Pagu/Kuota Sekolah Pada Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jatim 2025.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor 100.3.6/1425/101.7.1/2025 pada tanggal 3 Maret 2025 tentang Petunjuk Teknis (JUKNIS) Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Satuan Pendidikan TKLB, SDLB, SMPLB, dan SMALB Negeri Provinsi Jawa Timur Tahun Ajaran 2025/2026 khususnya pada Kriteria Pemeringkatan pada halaman 73 dijelaskan jika Pendaftar melebihi kuota/pagu sekolah maka setiap jalur akan di lakukan pemeringkatan sebagai berikut :
- Jalur Afirmasi (SMA/SMK)
a. Untuk jalur afirmasi keluarga ekonomi tidak mampu dan jalur afirmasi nilai akademik keluarga ekonomi tidak mampu mengikuti aturan pemeringkatan sebagai berikut: 1). Semua calon Murid baru yang mendaftar jalur afirmasi keluarga ekonomi tidak mampu yang mempunyai nilai akhir 90,00 (sembilan puluh koma nol nol) keatas secara sistem diperingkat lebih dulu di jalur afirmasi nilai akademik keluarga ekonomi tidak mampu berdasarkan urutan sebagai berikut: a). Jarak domisili terdekat dengan Satuan Pendidikan tujuan b). Jika jarak domisili terdekat dengan Satuan Pendidikan tujuan sama, maka diperingkat berdasarkan usia calon Murid baru yang lebih tua. c). Jika jarak domisili terdekat dengan Satuan Pendidikan tujuan dan usia calon Murid baru yang lebih tua masih sama, maka diperingkat berdasarkan waktu pendaftaran. 2). Jika calon Murid baru tersebut tidak masuk pemeringkatan atau sudah berada di luar kuota 7% (tujuh persen) untuk jalur afirmasi nilai akademik keluarga ekonomi tidak mampu, maka secara sistem akan diperingkat pada jalur afirmasi keluarga ekonomi tidak mampu dengan kuota 13% (tiga belas persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan, seperti nomor 1) huruf a}, b}, dan c}. b. Untuk jalur afirmasi keluarga ekonomi tidak mampu, jalur afirmasi anak buruh dari keluarga ekonomi tidak mampu, dan jalur afirmasi disabilitas jika pendaftar melebihi kuota daya tampung Satuan Pendidikan, maka diperingkat berdasarkan urutan sebagai beikut: 1). Jarak domisili terdekat dengan Satuan Pendidikan tujuan 2). Jika jarak domisili terdekat dengan Satuan Pendidikan tujuan sama, maka diperingkat berdasarkan usia calon Murid baru yang lebih tua. 3). Jika jarak domisili terdekat dengan Satuan Pendidikan tujuan dan usia calon Murid baru yang lebih tua masih sama, maka diperingkat berdasarkan waktu pendaftaran. - Jalur Mutasi Orang Tua/wali (SMA/SMK)
- data-siswa
- info-ppdb
- info-ppdb-2025
- info-ppdb-jatim
- jalur-afirmasi
- jalur-nilai
- juknis-dan-panduan
- penerimaan-siswa-baru
- ppdb
- ppdb-2025
- ppdb-jatim
- ppdb-jatim-2025
- ppdb-kemendikbud
- siswa
- siswa-baru
- spmb
- spmb-2025
- spmb-jatim-2025
- spmb-smasmk
- surat-edaran
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini