Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Pendidikan Profesi Guru (PPG)
- 5.511
- Pendidikan Profesi Guru (PPG)
- 5 Juni 2024
BAB III : PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN PROFESI GURU
Bagian Kesatu : Umum
Pasal 4
- PPG dilaksanakan oleh LPTK melalui Program Studi PPG.
- LPTK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat bekerja sama dengan perguruan tinggi lain.
- Program Studi PPG sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai dengan rumpun ilmu terapan pendidikan yang ditetapkan oleh Menteri.
Pasal 5
PPG diselenggarakan melalui tahapan sebagai berikut:
- penerimaan calon peserta PPG;
- pembelajaran PPG; dan
- uji kompetensi peserta PPG.
Bagian Kedua : Penerimaan Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru
Pasal 6
- Penerimaan calon peserta PPG sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dilaksanakan melalui seleksi nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian.
- Seleksi nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
a.seleksi administratif;
b. tes tertulis; dan
c. wawancara. - Seleksi nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (2) paling sedikit mempertimbangkan:
a. penguasaan substansi bidang ilmu; dan
b. motivasi untuk menjadi Guru.
Pasal 7
Tes tertulis dan wawancara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) huruf b dan huruf c dikecualikan bagi Guru tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2).
Bagian Ketiga : Pembelajaran Pendidikan Profesi Guru
Pasal 8
- Pembelajaran PPG sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b menggunakan kurikulum yang disusun dan dikembangkan oleh LPTK dengan berpedoman pada capaian pembelajaran lulusan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Dalam menyusun dan mengembangkan kurikulum sebagaimana dimaksud pada ayat (1), LPTK dapat bekerja sama dengan:
a. organisasi profesi Guru;
b. kementerian/lembaga; dan/atau
c. dunia usaha atau dunia industri.
Pasal 9
- Pembelajaran PPG minimal 36 (tiga puluh enam) Satuan Kredit Semester dengan masa tempuh kurikulum 2 (dua) semester.
- Pembelajaran PPG sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan cara:
a. luring;
b. daring; atau
c. bauran.
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini