Surat Edaran Penerapan Verifikasi Dua Langkah (2SV) Bagi Admin Akun Belajar.id Tahun 2025 mastiokdr.com

Surat Edaran Penerapan Verifikasi Dua Langkah (2SV) Bagi Admin Akun Belajar.id Tahun 2025

www.mastiokdr.com | Surat Edaran Penerapan Verifikasi Dua Langkah (2SV) Bagi Admin Akun Belajar.id Tahun 2025

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Penerapan Verifikasi Dua Langkah (2SV) Bagi Admin Akun Belajar.id Tahun 2025.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan surat edaran nomor 20130/A.J1/TI.02.01/2025 pada tanggal 14 September 2025 tentang Penerapan Verifikasi Dua Langkah (2SV) bagi Admin Akun Belajar.id. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut : 

Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi di Seluruh Indonesia
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia
3. Sekretaris Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru
4. Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
5. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus

Dalam rangka memperkuat keamanan sistem elektronik pendidikan serta melindungi data pengguna dan organisasi dari potensi penyalahgunaan, setiap pengguna sistem elektronik pendidikan wajib mengaktifkan Verifikasi Dua Langkah (2SV) pada seluruh akun, termasuk akun admin belajar.id di lingkup satuan pendidikan maupun non-satuan pendidikan. Kebijakan ini akan berlaku efektif paling lambat pada 23 September 2025 dan berdampak langsung pada akses login admin yang belum mengaktifkan 2SV sesuai ketentuan.

Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh admin belajar.id diwajibkan:

  1. Mengaktifkan 2SV sebelum tanggal yang ditentukan;
  2. Menggunakan metode verifikasi yang disarankan dan aman;
  3. Memastikan informasi kontak akun sudah benar dan terkini; dan
  4. Menyimpan kode cadangan untuk kondisi darurat.

Adapun jenis akun yang kemungkinan terdampak penerapan kebijakan ini meliputi:

  1. Akun dengan subdomain @admin.[jenjang].belajar.id;
  2. Akun dengan subdomain @guru.[jenjang].belajar.id dan @pendidik.[jenjang].belajar.id yang memiliki peran sebagai admin atau yang akan berpindah peran menjadi @admin; dan
  3. Akun dengan subdomain lain (akun non Satuan Pendidikan) yang diberi akses ke Google Admin Console.

Petunjuk lengkap mengenai metode verifikasi yang dapat digunakan, langkah-langkah aktivasi, serta informasi kontak bantuan tercantum pada lampiran surat ini. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Saudara untuk meneruskan informasi ini serta melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Apabila diperlukan informasi lebih lanjut terkait Surat Pemberitahuan ini, Saudara dapat mengakses laman https://pusatinformasi.belajar.id/ atau menghubungi petugas ULT Kemendikdasmen melalui nomor WA 0812xxxxxx0427.

DETAIL INFORMASI VERIFIKASI DUA LANGKAH (2SV)

 

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Belajar.id
28 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori