Surat Edaran! Penghapusan Akun belajar.id untuk Siswa, Guru, dan Tendik/TU, Ini Batas Akhir & Langkah Wajib yang Harus Dilakukan! mastiokdr.com

Surat Edaran! Penghapusan Akun belajar.id untuk Siswa, Guru, dan Tendik/TU, Ini Batas Akhir & Langkah Wajib yang Harus Dilakukan!

5. Bagi akun pengguna terdampak sebagaimana dimaksud pada nomor 2 dan 3 akan dilakukan penghapusan oleh pengelola pada tanggal yang telah ditetapkan pada nomor 1;
6. Bagi pengguna terdampak sebagaimana dimaksud pada nomor 2 dan 3 diimbau agar melakukan pencadangan fail (file) yang tersimpan pada akun belajar.id secara mandiri sampai dengan tanggal 8 Desember 2025;
7 Lini masa penghapusan akun belajar.id yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:
Aktivitas Lini Masa Keterangan
Penarikan data final, akun tidak aktif 24 – 28 November 2025  
Pencadangan mandiri bagi pengguna 1 – 8 Desember 2025  
Satuan kerja memberikan umpan balik atas penghapusan akun terdampak 1 – 8 Desember 2025 Jika akun yang dikonfirmasi oleh satuan kerja terindikasi memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud pada nomor 2 dan 3, maka pengelola akan tetap melakukan penghapusan.
Penghapusan Akun 9 – 23 Desember 2025  

Lampiran Surat 1
Nomor : 4507/J1/TI.02.01/2025
Tanggal : 5 Desember 2025

Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Seluruh Indonesia
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia
3. Sekretaris Inspektorat Jenderal
4. Sekretaris Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru
5. Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
6. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan
Khusus
7. Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
8. Sekretaris Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan 
9. Kepala BBPPMVP/BPPMVP
10. Kepala BBPMP/BPMP 
11. Kepala BBGTK/BGTK 
12. Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa
13. Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama
14. Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia 
15. Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara
16. Kepala Biro Hukum
17. Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat 
18. Kepala Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia
19. Kepala Pusat Penguatan Karakter
20. Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan

 

PANDUAN AKTIVASI AKUN BELAJAR.ID DAN PENCADANGAN DATA MANDIRI

 

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Belajar.id
28 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori