Surat Edaran Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG PAI Tahun 2026, Ini Syarat dan Mekanisme Pendaftarannya
- Pendidikan Profesi Guru (PPG)
- 2 Oktober 2026
Direktoral Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran nomor B-150/DT.I.IV/HM.01/09/2026 pada tanggal 22 September 2026 tentang Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG PAI Dalam Jabatan Tahun 2026. Adapun isi dari surat edaran/keputusan tersebut adalah sebagai berikut:
Dalam rangka persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) Tahun 2026, maka dengan ini kami sampaikan bahwa:
- GPAI yang bisa melakukan pendaftaran sebagai calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2026 adalah dengan ketentuan sebagai berikut:
- Terdaftar aktif sebagai guru PAI dalam SIAGA;
- Aktif mengajar mata pelajaran PAI di Sekolah pada semester ganjil Tahun Ajaran 2026/2027;
- Guru yang diangkat (TMT pendidik) paling lambat 31 Desember 2025;
- Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV/S2 yang sesuai dengan rumpun mata pelajaran PAI;
- Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
- Belum memiliki sertifikat pendidik PAI atau rumpun PAI.
- GPAI sebagaimana poin 1 (satu) di atas dapat melakukan pendaftaran administrasi melalui Fitur Pendaftaran PPG pada akun SIAGA masing-masing guru dengan mekanisme sebagai berikut:
- menandatangani Pakta Integritas dengan materai Rp 10.000,- dan mengunggah pada SIAGA; (format terlampir)
- mendapatkan izin dari Kepala Sekolah/Pimpinan Kepegawaian dan mengunggah pada SIAGA; (format terlampir)
- memiliki surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah/puskesmas/pusat kesehatan lainnya dan mengunggah pada SIAGA;
- menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dengan materai Rp 10.000,- dan mengunggah pada SIAGA; (format terlampir); dan
- Pendaftaran administrasi dapat dilakukan pada tanggal 01–08 Oktober 2026.
- antor Wilayah Kementerian Agama Provinsi melalui Admin SIAGA melakukan verifikasi berkas persyaratan sebagaimana poin 1 (satu) dan 2 (dua) di atas pada tanggal 07–13 Oktober 2026;
Demikian surat ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Berikut ini Daftar Program Studi S1/D4/S2 yang Diperbolehkan Mengajar Mata Pelajaran PAI pada Sekolah :
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini