Peraturan Sekjen Kemendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026 Tentang JUKNIS Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Bagi Non ASN/Honorer Tahun 2026 mastiokdr.com

Peraturan Sekjen Kemendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026 Tentang JUKNIS Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Bagi Non ASN/Honorer Tahun 2026

Pasal 12

  1. Guru Non ASN yang terbukti menerima Tunjangan Profesi dan/atau Tunjangan Khusus tidak sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal ini wajib melakukan pengembalian Tunjangan Profesi dan/atau Tunjangan Khusus yang telah diterima sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Pengembalian Tunjangan Profesi dan/atau Tunjangan Khusus yang telah diterima sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terhitung secara kumulatif sejak terjadi ketidaksesuaian bukti administrasi, data, dan/atau fakta.
  3. Pengembalian Tunjangan Profesi dan/atau Tunjangan Khusus yang telah diterima sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasal 13
Teknis penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Guru Non ASN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Sekretaris Jenderal ini.

Pasal 14
Peraturan Sekretaris Jenderal ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

 

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 2 Februari 2026..

SEKRETARIS JENDERAL,
TTD
SUHARTI

Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Peraturan Sekjen Kemendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026 Tentang JUKNIS Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Bagi Non ASN/Honorer Tahun 2026 dapat kalian lihat/unduh disini : Link Download

Demikian informasi tentang Peraturan Sekjen Kemendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026 Tentang JUKNIS Penyaluran Tunjangan Profesi Guru TPG) dan Tunjangan Khusus Bagi Non ASN/Honorer Tahun 2026 yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Sertifikasi Guru
146 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori