Surat Edaran Mekanisme Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Tahun 2026, Alhamdulilah Sampai Batas Usia Pensiun (BUP)
- 23.576
- PPPK Paruh Waktu
- 6 Desember 2025
| 5. | Apabila dalam masa perjanjian kerja PPPK melakukan pelanggaran disiplin dan permasalahan lainnya, maka dapat diberhentikan sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku; | ||
| 6. | Pengelola gaji di setiap Perangkat Daerah dapat mengusulkan anggaran gaji dan tunjangan PPPK tersebut pada tahun 2025 dan seterusnya sampai dengan BUP; | ||
| 7. | Pengusulan perpanjangan PK PPPK dilakukan melalui aplikasi SI-MASTER oleh Pengelola Kepegawaian Instansi paling lambat 9 Januari 2026. | ||
Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Surat Edaran Mekanisme Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Tahun 2026, Alhamdulilah Sampai Batas Usia Pensiun (BUP) dapat kalian lihat/unduh disini : Link Download
Sumber : https://bkd.jatimprov.go.id/
Demikian informasi tentang Surat Edaran Mekanisme Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Tahun 2026, Alhamdulilah Sampai Batas Usia Pensiun (BUP) yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
- asn
- dinas-pendidikan-provinsi-jawa-timur
- gaji-pppk
- gubernur-jawa-timur
- hasil-seleksipengumuman
- menpanrb
- perjanjian-kerja-pppk
- permenpanrb
- pppk
- pppk-2023
- pppk-guru
- pppk-nakes
- pppk-paruh-waktu
- pppk-teknis
- seleksi-pppk
- surat-edaran
- tenaga-honorer
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini