Surat Edaran Penghapusan Data/File Akun Belajar.id Bagi Guru, TU/Tendik dan Siswa! Ini Data Yang Boleh Disimpan dan Cara Backup Datanya! mastiokdr.com

Surat Edaran Penghapusan Data/File Akun Belajar.id Bagi Guru, TU/Tendik dan Siswa! Ini Data Yang Boleh Disimpan dan Cara Backup Datanya!

C. KETENTUAN PENYIMPANAN FAIL (FILE)

  1. Akun akses layanan pendidikan ditujukan untuk mengakses layanan pembelajaran dan bentuk layanan lain di bidang pendidikan di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sesuai dengan peraturan perundangan, oleh karena itu kapasitas penyimpanan yang melekat pada akun akses layanan pendidikan dimanfaatkan hanya untuk kegiatan yang berhubungan dengan pembelajaran dan layanan pendidikan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
  2. Adapun kriteria fail (file) yang dapat disimpan pada akun akses layanan pendidikan adalah sebagai berikut:
    a. Fail (file) berupa dokumen lembar kerja (spreadsheet), dokumen pengolah kata (word processor), ataupun dokumen presentasi; atau
    b. Fail (file) lainnya yang memiliki ukuran tidak lebih dari 100MB;
  3. Dalam hal Pengguna memiliki kebutuhan penyimpanan fail (file) berbentuk video dengan kapasitas lebih dari 100MB, Pengguna dapat menyimpan fail (file) tersebut pada media alternatif lainnya sebagaimana terlampir pada Lampiran II panduan ini;
  4. Pengguna diwajibkan melakukan pengelolaan penyimpanan fail (file) pada akun akses layanan pendidikan dengan menghapus dan mencadangkan fail (file) secara mandiri.

D. KETENTUAN PENGHAPUSAN FAIL (FILE)

  1. Fail (file) yang tidak termasuk dalam ketentuan penyimpanan fail (file) sebagaimana dimaksud pada bagian C akan dihapus oleh Pengelola.
  2. Berikut adalah contoh fail (file) yang tidak termasuk dalam kriteria penyimpanan fail (file) pada akun akses layanan pendidikan:
    a. aplikasi permainan, video, dan fail (file) lain yang bersifat pribadi dan tidak berhubungan dengan layanan pembelajaran dan bentuk layanan lain di bidang pendidikan di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
    b. fail (file) dengan tipe ekstensi sebagai berikut:
      i. apk;
    ii. avi;
    iii. flv; atau
    iv. tipe ekstensi lainnya yang tidak berhubungan dengan layanan pembelajaran dan bentuk layanan lain di bidang pendidikan di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
    c. fail (file) dengan ukuran lebih dari 100MB
    d. fail (file) yang terduplikasi
    e. data yang berkaitan dengan aktivitas ilegal, dilarang untuk disimpan di Akun belajar.id Anda. Contohnya:
      i. materi atau konten dari aktivitas ilegal, seperti video rekaman siaran langsung yang tidak berhubungan dengan aktivitas pembelajaran dan crypto mining;
    ii. materi atau konten kekerasan dan pornografi, baik video, audio, maupun gambar atau foto;
    iii. materi atau konten yang melanggar hak cipta, seperti film, album musik, serial televisi, unduhan video YouTube, dan lainnya;
    iv. materi yang sekiranya mengandung virus, malware, dan perangkat lunak yang berbahaya;
    v. Materi yang mengandung konten misinformasi.
  3. Pengelola melakukan analisis dan evaluasi terhadap fail (file) yang disimpan pada akun akses layanan pendidikan secara berkala yang dilakukan paling sedikit pada bulan Juni dan Desember setiap tahunnya.
  4. Apabila berdasarkan hasil analisis dan evaluasi ditemukan fail (file) yang tidak termasuk dalam ketentuan penyimpanan fail (file) sebagaimana dimaksud dalam bagian D, Pengelola melakukan penghapusan fail (file) pada akun akses layanan pendidikan secara rutin dan berkala.
  5. Pengguna diharapkan melakukan pembersihan dan pencadangan fail (file) yang tidak termasuk dalam ketentuan penyimpanan fail (file) akun akses layanan pendidikan secara rutin dan berkala.

OPSI PENCADANGAN MANDIRI UNTUK FAIL (FILE) VIDEO

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Belajar.id
28 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori