Surat Edaran Pelaksanaan PPG Bagi Guru Tertentu TAHAP 1 Tahun 2026, Ini Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya! mastiokdr.com

Surat Edaran Pelaksanaan PPG Bagi Guru Tertentu TAHAP 1 Tahun 2026, Ini Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya!

www.mastiokdr.com | Surat Edaran Pelaksanaan PPG Bagi Guru Tertentu TAHAP 1 Tahun 2026, Ini Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya!

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Pelaksanaan PPG Bagi Guru Tertentu TAHAP 1 Tahun 2026, Ini Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya!

Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan surat edaran nomor 0212/B2/GT.00.02/2026 pada tanggal 13 Februari 2026 tentang Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahap 1 2026. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut : 

Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi; dan
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Di seluruh Indonesia

 

Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru nomor 1117/B.B2/GT.00.08/2025 tanggal 11 Desember 2025 perihal Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu, Direktorat Pendidikan Profesi Guru telah memproses lebih lanjut hasil seleksi administrasi periode 5 tahun 2025. Berkenaan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan seleksi administrasi Periode 5 Tahun 2025 pada tanggal 19 s.d 31 Desember 2025, diperoleh sebanyak 33.975 guru berpotensi menjadi sasaran peserta PPG bagi Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2026, dengan kriteria yang dipenuhi antara lain:
    a. terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
    b. belum memiliki Sertifikat Pendidik;
    c. telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi;
    d. bukan peserta PPG di kementerian lain;
    e. aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024; dan
    f. tersedianya Izin Bidang Studi PPG pada LPTK Penyelenggara.
  2. Sasaran peserta PPG bagi Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2026 sebagaimana angka 1 akan dilakukan pemanggilan untuk mengikuti pembelajaran PPG melalui akun SIMPKB masing-masing peserta pada rentang waktu sesuai dengan jadwal terlampir.
  3. Peserta diharapkan mengecek status validitas NIK masing-masing melalui aplikasi SIMPKB atau INFO GTK. Jika peserta mendapatkan NIK belum valid, peserta dapat melakukan perbaikan di aplikasi Verval PTK selama periode lapor diri atau memperbaikinya secara mandiri di aplikasi dapodik melalui operator sekolah.
  4. Peserta agar melakukan konfirmasi bersedia di SIMPKB, yang dilanjutkan dengan lapor diri secara daring ke LPTK Penyelenggara PPG sesuai dengan jadwal sebagaimana terlampir. Daftar alamat laman LPTK dapat dilihat di https://ppg.kemendikdasmen.go.id/page/info-lptk.
  5. Peserta yang terpanggil melalui SIMPKB untuk mengikuti pembelajaran PPG bagi Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2026 dapat melakukan pembelajaran mandiri melalui platform Ruang GTK sesuai jadwal.
  6. Bagi peserta yang telah menyelesaikan seluruh pembelajaran, maka dapat mendaftar Uji Kompetensi PPG (UKPPPG) melalui platform Ruang GTK atau laman https://ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id/ujian/login. Informasi pelaksanaan UKPPPG lebih lanjut akan diinformasikan melalui perguruan tinggi penyelenggara PPG.
  7. Dinas Pendidikan dapat mengakses data peserta PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2026 di daerah masing-masing melalui akun SIMPKB Operator Disdik. Koordinasi lebih lanjut terkait data peserta dapat dilakukan dengan perwakilan BBGTK/BGTK/KGTK tiap provinsi dan Direktorat PPG.
  8. Informasi resmi terkait pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2026 dapat diakses melalui laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id.
    Selanjutnya kami mohon kerja sama Saudara untuk menyampaikan dan mensosialisasikan informasi dimaksud kepada para guru di wilayah masing-masing. Dukungan Saudara dalam pendampingan kepada para guru dalam setiap tahapan PPG bagi Guru Tertentu, sejak awal proses konfirmasi kesediaan, lapor diri, pembelajaran mandiri, persiapan UKPPPG, hingga pelaksanaan UKPPPG turut mendorong keberhasilan program Penuntasan PPG bagi Guru Tertentu.

Dalam rangka mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK), Direktorat Pendidikan Profesi Guru berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang Profesional, Objektif, Solutif, Inklusif, Transparan, Inovatif, dan Fokus (POSITIF), serta tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.

Rekapitulasi Sasaran Peserta PPG bagi Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2026 Per Provinsi dan Jadwal Pelaksanaan dan Ketentuan Lapor Diri

 

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori